Rukun haji
Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji dan umrah ada 5. Urutannya yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, dan cukur rambut (tahalul).
Berikut 5 rukun haji dan penjelasannya:
1. Ihram
Ihram yaitu berniat untuk haji. Niat haji dan umrah diwajibkan sebagaimana niat sholat.
2. Wukuf di Arafah
Waktunya mulai dari waktu Zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.
3. Tawaf
Tawaf yakni mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kabah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam.
4. Sa’i
Sa’i adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah.
5. Tahalul
Tahalul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
Sedangkan wajib haji ada 6 yaitu
1. Mabit di Muzdalifah
2. Lempar jumrah aqabah tujuh kali
3. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
4. Mabit pada malam tasyriq
5. Ihram dari miqat
6. Tawaf wada
Menurut Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, harus dibedakan antara rukun haji dan wajib haji. Pembedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji menjadi bagian inti ibadah haji.
Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya.
Sedangkan wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda.
ما شاء الله ما شاء الله تبارك الله
HPT Sukses Berkah ✈️🌎💫